Kaur Perencanaan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan perencanaan. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur Perencanaan di Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.
Tugas dan Fungsi Kaur Desa / Keurani Cut adalah membantu Sekretaris Desa / Keurani Gampong dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Tugas dan Fungsi Kepala Urusan (Kaur) di Desamu bisa dilihat dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 , Tentang SOTK Pemerintah Desa, dalam permendagri ini diatur segala Wakil Bupati Seluma Gustianto dalam waktu dekat ini akan mendatangi 43 desa di Kabupaten Seluma. Senin, 11 Desember 2023 18:35 WIB. Yayan/TribunBengkulu.com. Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan, akan mengunjungi 43 desa untuk bertemu Pemdes dan masyarakat. Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono. Tugas-Tugas Kepala Urusan (Kaur) Desa. Tugas Kepala Urusan dalam PPKD. Honor atau Gaji Kaur Desa. Kesimpulannya. Macam-Macam Kaur Desa. Ada tiga jenis Kaur Desa berdasarkan ketetapan Permendagri. Ketiga jenis kaur tersebut di antaranya: Kaur tata usaha dan umum, Kaur keuangan, dan Kaur perencanaan. Mengapa dibedakan menjadi tiga jenis? Y7Fuyyv.
  • 07drop2ol8.pages.dev/38
  • 07drop2ol8.pages.dev/198
  • 07drop2ol8.pages.dev/269
  • 07drop2ol8.pages.dev/261
  • 07drop2ol8.pages.dev/85
  • 07drop2ol8.pages.dev/249
  • 07drop2ol8.pages.dev/30
  • 07drop2ol8.pages.dev/257
  • 07drop2ol8.pages.dev/95
  • tugas kaur pembangunan desa